Tampilkan postingan dengan label IMF. Tampilkan semua postingan
Sumber: Harian KOMPAS, Kamis, 27 Mei 2010 | 04:54 WIB
http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/05/27/04540389/krisis.yunani.dan.stabilitas..indonesia
Oleh: Deni Ridwan
Selain itu, IMF juga yakin bisa melokalkan dampak krisis tersebut di wilayah Eropa. Semoga perkiraan itu benar. Jika tidak, Indonesia saat ini tak siap menghadapi guncangan pada sistem keuangan seperti tahun 2008.
Kepergian seorang Sri Mulyani adalah ongkos mahal yang harus dibayar akibat huru-hara kasus Century. Namun, ongkos yang lebih mahal adalah kerusakan fondasi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Hal ini ditandai dengan menjadi tak jelasnya basis legal untuk tindakan penanganan krisis, melemahnya koordinasi, dan menipisnya saling percaya antarotoritas pada sektor keuangan, serta akan munculnya keengganan pejabat publik membuat keputusan penting di saat genting.
Dasar hukum penanganan krisis sebetulnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Namun, Perppu yang dimaksudkan sebagai protokol manajemen krisis itu saat ini laksana zombi yang tak jelas statusnya.
Sebagai dampak dari kasus Century, DPR telah menolak mengesahkan Perppu itu menjadi UU sebagaimana diatur dalam Pasal 22 UUD 1945. Di sisi lain, DPR juga menolak mengesahkan RUU untuk pencabutan Perppu yang diajukan oleh pemerintah. Padahal, dalam Pasal 25 dan Pasal 36 UU No 10/2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Perppu yang ditolak DPR harus dicabut dengan sebuah UU. Akibatnya, saat ini pemerintah dan BI tak memiliki landasan hukum yang jelas untuk tindakan pencegahan ataupun penanganan krisis.
Koordinasi antarotoritas di sektor keuangan juga dinilai melemah setelah tak berfungsinya Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Dalam kasus penalangan Century, DPR bukan saja ”berhasil” memberikan vonis bersalah kepada KSSK, tetapi juga ”membunuh” lembaga tersebut. Ketiadaan KSSK akan menyulitkan koordinasi antara kementerian Keuangan (selaku otoritas fiskal serta pengawas pasar modal dan lembaga keuangan bukan bank), BI (selaku otoritas moneter dan pengawas perbankan), serta Lembaga Penjamin Simpanan (selaku pelaksana penjaminan simpanan dan penanganan bank gagal).
Dampak lain
Dampak lain yang harus diwaspadai adalah menipisnya kepercayaan antara Kementerian Keuangan, BI, dan LPS. Proses pemeriksaan oleh BPK, Pansus DPR, dan KPK disadari atau tidak telah menimbulkan friksi antara lembaga tersebut. Ini adalah konsekuensi yang logis karena pada dasarnya tidak ada pihak yang mau disalahkan. Padahal, DPR dari awal menuntut BPK, Pansus, dan KPK menemukan pihak yang dinilai bersalah. Sulit dibayangkan suatu kebijakan terbaik bisa dihasilkan manakala institusi yang terlibat tidak memiliki level of trust yang kuat satu sama lain.
Belajar dari pengalaman Boediono dan Sri Mulyani, dikhawatirkan timbul keengganan para pejabat publik mengambil keputusan penting di saat genting. Menurut Goran Lind (2003), keputusan pada saat krisis harus cepat dibuat karena berpacu dengan waktu. Akibatnya, keputusan itu pada umumnya dibuat berdasarkan pada informasi yang tak lengkap, tak akurat, serta tak mengikuti perkembangan.
Selain itu, juga tak ada waktu bagi pemerintah dan bank sentral melakukan interpretasi ulang atas peraturan perundangan yang ada. Padahal, pada umumnya ketentuan itu hanya dirancang untuk menangani situasi normal, bukan kondisi krisis. Oleh karena itu, selain kapasitas dan integritas yang mumpuni, dibutuhkan juga keberanian yang besar untuk membuat keputusan pada saat krisis. Dalam konteks Indonesia, pejabat publik mana yang mau bernasib seperti Boediono dan Sri Mulyani?
Wishful thinking bahwa Indonesia tak akan terkena dampak krisis Yunani jelas tidak cukup. Sumber kerentanan sistem keuangan bukan hanya faktor eksternal, tetapi juga faktor internal. Siapa yang berani menjamin tak akan ada lembaga keuangan seperti Bank Century dengan CAR bisa jatuh dari 14,7 persen jadi negatif dalam waktu singkat?
Kewajiban kitalah memastikan bahwa sistem keuangan Indonesia cukup tangguh menahan goncangan dari dalam ataupun luar negeri. Itu sebabnya, pemerintah dan DPR harus segera memutuskan status Perppu JPSK serta menuntaskan pembahasan RUU JPSK sebagai penggantinya. Presiden diharapkan segera mengisi posisi gubernur BI serta memberikan dukungan memadai agar mereka bisa bekerja optimal. Semoga Lapangan Banteng dan Thamrin dapat kembali bahu-membahu sepenuh hati menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia.
Deni Ridwan Mahasiswa PhD di Universitas Victoria, Australia
A A A
Ada 1 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
Adhisty M K @ Kamis, 27 Mei 2010 | 09:07 WIB
okeh kang.... like this lah...
Sumber: Harian KOMPAS, Sabtu, 5 Juni 2010 | 03:36 WIB
http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/06/05/03360322/petinggi.g-20.pun.pesimistis.
Busan, Jumat - Para petinggi negara mengekspresikan kekhawatiran pada pertemuan G-20 di Busan, Korea Selatan, Jumat (4/6), mengenai kesehatan perekonomian global. Mereka khawatir soal cara para pemimpin di zona euro dalam mengatasi krisis yang telah mengguncang pasar global.
Menteri Perencanaan Afrika Selatan Trevor Manuel mengatakan, saat ini merupakan saat paling menantang bagi kelompok G-20, yang terdiri dari sejumlah negara maju dan berkembang. Para menteri keuangan serta gubernur bank sentral G-20 akan membicarakan masalah perekonomian selama dua hari.
Menurut Manuel, pertemuan itu merupakan kesempatan memutuskan soal kemungkinan terjadinya resesi ganda. ”Sangat penting bagi kita untuk memahami betapa rentannya pemulihan ekonomi,” ujarnya.
Polisi berpatroli dengan kapal-kapal kecil di pantai dekat hotel tempat pertemuan. Otoritas keamanan setempat meningkatkan penjagaan di Busan, tidak jauh dari tempat tertembaknya kapal selam Korsel.
Selain sepakat memberikan dana talangan sebesar 110 miliar euro untuk Yunani, 16 negara di zona euro juga memberikan sinyal soal pembentukan dana penyelamatan negara-negara yang dibelit utang. Jika digabungkan dengan dana dari Dana Moneter Internasional (IMF), total dana penyelamatan itu sebesar 750 miliar euro.
Pada awalnya, para investor menanggapi rencana tersebut dengan antusias. Namun, euro terus tertekan. Pasar khawatir negara yang tertimpa beban utang bukan hanya Yunani, melainkan juga negara-negara lain, seperti Portugal dan Spanyol.
”Pertama, saya tidak sependapat bahwa masalah Yunani telah berlalu. Kita belum berhasil keluar dari belantara resesi,” ujar Youssef Boutros-Ghali, Menteri Keuangan Mesir.
”Kedua, saya rasa masalahnya tidak mudah selesai. Langkah yang diambil memerlukan persyaratan implementasi yang cukup berat. Ada beberapa hal, apakah mereka akan dapat terus mengimplementasikan langkah yang berat seperti itu,” kata Boutros-Ghali, yang juga Ketua Komite Kebijakan IMF.
Pasar saham global juga telah terguncang dan tetap khawatir bahwa masalah di Eropa akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi global. ”Ketika kita beranggapan bahwa kita telah berada di akhir masalah, sebenarnya kita malah mendapati masalah baru,” ujar Direktur Pengelola Bank Dunia Ngozi Okonjo-Iweala.
Namun, Menteri Keuangan AS Timothy Geithner tetap mengungkapkan keyakinan bahwa perekonomian global tetap kuat walaupun ada riak-riak di Eropa. ”Saat ini perekonomian dunia dibayangi oleh kekhawatiran soal Eropa. Akan tetapi, saya rasa kita berada pada posisi yang lebih kuat untuk melewati semua ini,” ujar Geithner dalam wawancaranya dengan televisi CNBC.
Tawaran AS
Mengenai agenda pembicaraan para menteri dan gubernur bank sentral akhir pekan ini, Geithner mengatakan, G-20 akan berbagi komitmen. Di antaranya adalah soal penentuan standar bersama yang harus diterapkan di pasar finansial.
Aturan bersama itu antara lain berupa pembatasan risiko yang diambil para investor. Risiko terlalu besar dalam berinvestasi di bursa diyakini mendorong terjadinya krisis finansial tahun 2007/2008 yang merupakan krisis terburuk sejak era 1930-an.
Namun, agak sulit menyatukan komitmen itu. Misalnya, rencana pemungutan pajak bagi bank-bank global ditentang Kanada dan beberapa negara lain. Pajak ini dimaksudkan untuk menumpuk dana cadangan yang kemudian dipakai sebagai talangan jika perbankan memerlukannya.
Selama ini para pembayar pajak di beberapa negara harus mengeluarkan triliunan dollar AS untuk membantu perbankan yang bangkrut karena kesalahan internal bank.
Pada pertemuan G-20, para menteri juga akan membahas serangkaian pilihan kebijakan yang akan diajukan kepada para pemimpin mereka untuk disepakati pada konferensi tingkat tinggi di Toronto, Kanada, akhir bulan ini. Kebijakan dan komitmen itu harus lebih terarah dan lebih spesifik serta merupakan tindak lanjut dari pertemuan di Seoul.
”Setiap negara memiliki situasi perbankan yang berbeda sehingga kebijakan tunggal tak mungkin diterapkan,” ujar Sakong Il, Ketua Komite Presidensial G-20. ”Pemerintahan yang tergabung dalam G-20 akan mengevaluasi dampak kebijakan yang diajukan setiap anggota,” kata Sakong.
Pihak Amerika Serikat mengajukan kebijakan yang sifatnya meredam aksi-aksi spekulasi di pasar. Menteri Keuangan AS mengakui kebijakan yang diajukan akan memberi dampak besar terhadap perbankan global. ”Risiko akan bergerak ke tempat dengan peraturan paling lemah,” ujar Geithner kepada CNBC.
”Kita semua memiliki peran penting dalam memastikan bahwa kita memiliki satu perangkat standar dan konsisten untuk diberlakukan di pasar global, semua institusi global. Kita semua akan berupaya melakukan hal itu di sini dan akan mengukuhkan sebuah konsensus,” ujar Geithner lagi. (REUTERS/JOE)
